BANJARMASIN, banuapost.co.id– Hanya kurun 12 hari kerja, Antik Intan 2020, operasi terhadap kejahatan narkoba yang digelar Polda Kalsel, meringkus 370 pelakonnya.
Jumlah tersangka sebanyak itu, dari 298 kasus dengan perempuan
yang juga terlibat sebanyak 30 orang. Sedang barang bukti yang disita, sabu
7.41 kg, ekstasi 128 butir, bubuk ekstasi 2,31 gram, happy five 1.000 butir, alprazolam
137 butir, carnophen 2.793 butir dan obat Daftar G 10.025 butir.
Banyaknya kasus yang diungkap ini dari berbagai wilayah
hukum Polda Kalsel, baik Polresta Banjarmasin, Banjarbaru, Batola, Banjar,
Tapin, HSS, HST, HSU, Balangan dan Tabalong, Tala, Tanah Bumbu serta Kotabaru.
“Kasus menonjol yang diungkap dalam Antik Intan 2020
ini, dibongkarnya jaringan LP Teluk Dalam dengan barang bukti 4.9 kg sabu, Senin
(2/3) malam lalu,” jelas Diresnarkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Iwan Eka Putra,
dalam jumpa awak media di Lobi Mapolda Kalsel, Senin (9/3) pagi. (baca juga: Kurir Sabu Jakarta Diringkus,
4,9 Kg Disita, Pemesan Napi LP Teluk Dalam)
Sementara kasus yang diungkap jajaran Ditresnarkoba Polda
Kalsel, menurut Kombes Iwan Eka Putra, sebanyak 31 kasus dengan tersangka 43
orang, satu di antaranya perempuan.
“Sedang barang bukti yang disita, sabu 5.56.kg, ekstasi 67 butir, serbuk ekstasi 1,87 gram, dan happy five
1.000 butir,” ujar Kombes Iwan Putra. (oie/foto:
akbar)