JAKARTA, banuapost.co.id– DPR mendukung langkah pemerintah merealokasikan anggaran untuk kepentingan penanggulangan pandemi Covid-19, sesuai kewenangan pemerintah yang diberikan dan tertuang dalam UU APBN TA 2020.
Dukungan ini mengingat percepatan penanggulangan wabah korona
membutuhkan dana yang besar untuk pengadaan peralatan dan infrastruktur medis,
baik untuk kepentingan pencegahan maupun pengobatan.
Oleh sebab itu, menurut Ketua DPR RI Puan Maharani,
anggaran harus dimanfaatkan untuk pengadaan alat dan fasilitas screening tes korona
massal secara gratis, penambahan alat perlindungan diri bagi tenaga kesehatan,
penambahan fasilitas rumah sakit, pengobatan pasien corona gratis, serta
upaya-upaya menangkal penyebaran virusnya.
Terkait dampak ekonomi akibat wabah ini, DPR meminta pemerintah
dapat memprioritaskannya pada penguatan daya beli masyarakat.
“Realokasi anggaran bisa di arahkan pada program-program
penguatan daya beli masyarakat yang terdampak, terutama mereka-mereka yang
kehilangan pendapatan akibat kebijakan social distancing, serta pemberian
insentif bagi tenaga kesehatan yang terlibat dalam penanganan wabah,” jelas
Puan di Jakarta, Senin (23/3).
Pemerintah, sambung Puan, juga harus mengantisipasi
melonjaknya angka inflasi, terutama akibat naiknya harga kebutuhan pokok dan
alat medis yang terkait penanganan wabah.
Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian, Kementerian
Perdagangan, Kemenkes, Bulog dan BUMN, perlu berkoordinasi untuk meningkatkan
kekuatan stok pangan dan alat medis pelindung diri akibat lonjakan permintaan
dan pembelian barang tersebut.
Pemerintah bersama Bank Indonesia agar terus berkoordinasi meredam pelemahan
rupiah. Selain kebijakan moneter yang efektif, langkah-langkah pemerintah yang
terukur dan kredibel dalam penanganan wabah Corona akan memperkuat kepercayaan
pasar sehingga dapat meredam kejatuhan nilai tukar rupiah.
DPR lewat komisi-komisi terkait, akan mengawasi
penggunaan realokasi anggaran tersebut agar pemanfaatnnya sesuai dengan program
penanggulangan virus korona serta program penanggulangan dampak ekonominya. (yb/b2n/foto: ist)