JAKARTA, banuapost.co.id– Menyikapi perkembangan penyebaran virus korona yang makin mengkhawatirkan, Ketua DPR RI, Puan Maharani, mendukung isolasi terbatas dan karantina wilayah.
Dukungan disampaikan peretas sejarah parlemen Indonesia
sebagai wanita pertama Ketua DPR RI, dalam rilis yang disampaikan ke redaksi banuapost.co.id, Senin (16/3) siang.
Bahkan, menurut Puan, DPR RI meminta pemerintah
mengoptimalkan peran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk
menjalankan fungsi terpadu dan terintegrasi dalam penanganan wabah di bawah
koordinasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
“Langkah terpadu dan terintegrasi, meliputi sosialisasi,
deteksi dini, penanganan pasien, penanganan dampak dan rehabilitasi,
sesuai pedoman penanganan protokol WHO
dalam hal pencegahan pandemi korona. Pemerintah melalui BNPB juga harus
memperkuat partisipasi masyarakat dan swasta
dalam penanganan wabah korona,” jelas penerima gelar Dr (HC) dari
Universitas Diponegoro (Undip) Semarang itu.
Kedua, lanjut cucu pendiri bangsa yang juga Presiden
Pertama RI, Ir Soekarno tersebut, DPR RI mendukung penetapan wabah Covid-19
sebagai Bencana Nasional non-alam. Sehingga respon atas peristiwa ini
menggunakan langkah-langkah tanggap darurat bencana nasional yang dikoordinir BNPB
.
Oleh sebab itu, menurut putri Presiden ke-5 rI, Megawati
Soekarnoputri ini, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, segera
mengumumkan langkah-langkah penanganan secara transparan kepada masyarakat,
termasuk langkah-langkah kongkret bagaimana mencegah meluasnya pageblug (wabah) pandemi korona.
“Gugus Tugas juga harus menjadi representasi kehadiran
negara dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat, disertai langkah-langkah
konkret sosialisiasi, edukasi, mitigasi, tanggap darurat dan pembatasan sosial
untuk kepentingan penanganan wabah korona,” imbuh Puan.
DPR, sambung Puan, mendukung sistem penanggulangan covid-19
dengan menerapkan isolasi terbatas dan karantina wilayah berdasarkan UU No 6/
2018 tentang Karantina.
“Seperti meliburkan sekolah dan menggantinya dengan
sistem belajar online, meminta masyarakat membatasi pertemuan-pertemuan yang
melibatkan keramaian massa, menyarankan warga untuk bekerja dari rumah serta
bentuk-bentuk aktivitas lain yang mendukung social distancing. Karena itu, DPR
RI meminta pemerintah dan masyarakat disiplin melaksanakan social distancing,” katanya.
Bahkan DPR, meminta pemerintah segera meningkatkan
dukungan yang diperlukan bagi fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan untuk
penanganan corona, termasuk
menggratiskan biaya pengobatan dan biaya tes specimen, bagi mereka yang
terpapar.
“DPR juga meminta alat penapisan dan uji sampel
didistribusikan ke daerah-daerah, tidak hanya terpusat di Balitbang Kementerian
Kesehatan,” tegas Puan.
Meski demikian, menurut Puan, DPR RI menyadari ke depan
perlu segera diperkuat regulasi tentang wabah penyakit, khususnya revisi
terhadap UU No; 4/1984 tentang Wabah Penyakit Menular.
“Sehingga memberikan landasan hukum yang cukup bagi
pemerintah dalam mengambil tindakan pencegahan dan penanganan wabah penyakit
secara efektif,” pungkas mantan Menko PMK di pemerintahan periode pertama
Presiden jokowi itu. (yb/b2n/foto: ist)