BANJARMASIN, banuapost.co.id– Jumpa pers pengungkapan sabu seberat 208 kilogram dan ekstasi 13,9 kilogram oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel, Senin (16/3) pagi, di Aula Mathilda Batalyeri, mengecewakan sebagian awak media.
Bagaimana tidak! Jika selama ini Kadiv Humas Polri, irjen
Pol M Iqbal, selalu mengelorakan pers sebagai mitra, karena apapun keberhasilan
Polri akan menjadi tidak ada artinya selama tidak disebarluaskan untuk
diketahui khalayak. Ternyata di sebagian orang di Mapolda Kalsel, keberadaan
awak media seperti tidak dimanusiakan.
Pasalnya, di acara yang juga dihadiri Gubernur Kalsel, H
Sahbirin Noor dan Tokoh Agama Banua, Guru Zuhdi itu, kudapan yang tersaji, bubur
ayam Bandung, hanya boleh dinikmati untuk anggota di markas polisi itu.
Jadi bisa dibayangkan ketika ada awak media yang tidak
tahu ada aturan tersebut, diminta untuk tidak boleh menikmati hidangan yang
tersaji di atas meja dengan sistem seperti perasmanan itu alias ambil sendiri.
“Maaf, ini hanya untuk anggota,” ujar seorang wanita
berkrundung dengan baju putih dan bawahan hitam, ketika beberapa awak media
dengan mangkuk di tangan ingin mengambil kudapan bubur ayam itu.
Tak pelak lagi, teguran ini membuat beberapa awak media
yang sudah memegang mangkuk, dengan berat hati mengembalikannya di meja
tumpukan.
“Ngapain juga kita diundang untuk memberitakan kasus besar dalam sejarah pengungkapan narkoba di Pulau
Kalimatan kalau kita masih seperti tidak dimanusiakan seperti ini,” celetuk kecewa
satu awak media televisi swasta nasional.
Kekecewaan yang sama juga dirasakan satu awak media televisi
lokal yang sudah memegang mangkuk untuk ikut menikmati hidangan. Namun juga
ditolak dengan alasan: “hanya untuk anggota”.
“Aneh juga ya, masa hanya untuk hidangan yang sudah disajikan pakai aturan: hanya untuk anggota,” cetusnya (yb/foto: ist)