JAKARTA, banuapost.co.id– Presiden Joko Widodo melantik Ahmad Riza Patria sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta di Istana Merdeka, Rabu (15/4).
Politisi Partai Gerindra ini resmi dilantik berdasarkan Keputusan Presiden RI No: 40/P/2020 tentang Pengesahan Pengangkatan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sisa Masa Jabatan Tahun 2017-2022.
Setelah dilantik, Ahmad Riza akan langsung mengemban amanah untuk sisa masa jabatan 2017 sampai dengan 2022 mendatang.
Setelahnya, Kepala Negara juga mengangkat I Dewa Made Wiarsa Raka Sandi sebagai Anggota Komisi Pemilihan Umum untuk masa jabatan 2017 – 2022 serta melantik Benny Rhamdani sebagai Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
Pengangkatan Antar Waktu I Dewa Made Wiarsa Raka Sandi didasarkan pada Keputusan Presiden RI No: 38/P/2020 tentang Pengesahan Pengangkatan Antar Waktu Anggota Komisi Pemilihan Umum.
Sedang Benny Rhamdani dilantik sebagai Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia berdasarkan pada Keputusan Presiden No: 72/TPA/2020 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Utama di Lingkungan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
Untuk diketahui, acara pelantikan dihadiri undangan terbatas. Di antaranya Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Mendagri Tito Karnavian, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, dan Ketua KPU Arief Budiman. (yb/din/foto: lukas)