RANTAU, banuapost. co.id– Salah satu upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tapin, Babinsa Koramil 04/Binuang Kodim 1010/Rantau, melakukan imbauan di Pasar Binuang, Kecamatan Binuang, Kamis (14/4).
Koptu Salim Budiono bersama Bhabinkamtibmas Polsek Binuang dan relawan setempat, bersinergi melakukan imbauan kepada masyarakat agar menaati aturan dan imbauan.
Imbauan yang disampaikan antara lain, dengan selalu menjaga kebersihan diri, kurangi aktivitas di luar rumah, selalu rajin mencuci tangan menggunakan sabun, kurangi mengunjungi tempat keramaian serta apabila ada gejala demam tinggi, sesak nafas, batuk dan flu, agar segera memeriksakan diri di kesehatan maupun puskesmas terdekat.
“Termasuk kewajiban memakai masker, baik pengunjung maupun para pedagang di pasar tersebut,” Koptu Salim.
Sosialisasi yang dilakukan, sambung Koptu Salim, untuk membantu pemerintah dalam percepatan pencegahan penyebaran Covid-19 yang sudah banyak menimbulkan korban jiwa tersebut. (yb/*/foto: ist)