KOTABARU, banuapost.co.id– Ribuan botol miras diamankan Satreskrim Polres Kotabaru dari sebuah gudang milik seorang pengusaha yang sudah tiga kali terlibat pedagangan benda haram tersebut.
Terungkapnya gudang miras itu sendiri berawal dari patroli cipta kondisi Bulan Ramadhan ini. “Awalnya diamankan MH dan NH sedang pesta miras, Rabu (6/5) malam,” jelas Wakapolres Kotabaru, Kompol Doli M Tanjung, Kamis (7/5).
Dari ‘nyanyian’ MH dan NH, lanjut Kompol Doli, menyeret nama AS (56), yang belakangan diketahui pemilik gudang miras.
“Setelah mengantongi nama AS dan alamat gudangnya, anggota gerak cepat melakukan penelusuran,” imbuh Kompol Doli.
Selanjutnya AS pun dibuat tidak berkutik saat polisi menemukan keberadaan gudangnya di Jl Lingkar, Pasar Kemakmuran, Desa Kotabaru Hulu, Pulau Laut Utara. Dia juga tidak mengantongi surat izin perdagangan minuman beralkohol (SIUP-MB). (her/foto: ist)