RANTAU, banuapost.co.id– Renovasi rumah tidak layak huni yang dilakukan Kodim 101/Rantau dalam program karya bakti terpadu semester I 2020, diserahterimakan.
Kunci rumah diserahkan Dandim 1010/Rantau, Letkol Inf Rio Neswan, kepada warga Desa Kepayang, Kecamatan Tapin Tengah, Senin (8/6).
Dandim yang di dampingi Pasiter Kodim 1010/Rantau, Kapten Inf Zaenal beserta Kepala Desa Kepayang, Muhran, menyerahan kunci kepada pemilik rumah, Darkasi, melalui istrinya Ratna.
Menurut Letkol Inf Rio Neswan, bedah rumah tidak layak huni ini merupakan kerja sama Kodim 1010/Rantau dengan Dinas Perkim Tapin.
“Alhamdulillah, setelah q0 hari kerja, rumah sudah selesai dan siap untuk dihuni,” imbuhnya.
Dandim mengingatkan pemilik rumah agar dirawat dan dijaga kebersihan lingkungannya, supaya tetap nyaman untuk ditempati serta bertahan lama.
Dalam kesempatan tersebut, Ny Ratna mengucapkan terima kasih kepada jajaran Kodim 1010/Rantau yang sudah membantu pembangunan hingga selesai.
“Terima kasih kepada Kodim Rantau yang telah membantu seluruh pengerjaan rumah kami sehingga bisa selesai,” tandasnya. (yb/*/foto: ist)