BATULICIN, banuapost.co.id– Ketua DPRD Tanah Bumbu, H Supiansyah, mengingatkan eksekutif agar benar-benar menggunakan dana penangulangan pandemi Covid-19.
Wanti-wanti lembaga yang memiliki tugas legislasi dan pengawasan ini, sangat wajar. Karena mengingat dana yang digelontorkan untuk ‘perang’ dengan pandemi virus korona tersebut cukup besar, yakni Rp 245 miliar.
Terlebih lagi anggaran sebesar itu merupakan pengeseran dana tambahan hasil pemotongan belanja barang dan jasa sebesar 35 persen dari semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada di kabupaten yang memiliki julukan ‘Bumi Bersujud’ itu.
Karena itu, menurut Supiansyah, dana Rp 245 miliar tersebut semoga tidak terpakai sampai habis agar sisanya dapat dibelanjakan kembali SKPD terkait untuk meneruskan pembangunan di Tanah Bumbu.
Ketua DPRD tak menampik penggunaan dana untuk belanja alat penanganan Covid-19 oleh TGTP2 Covid-19 Tanbu sudah mencapai Rp 20 miliar, di antaranya untuk pengadaan alat rapid test, APD dan swab test kepada masyarakat Tanbu.
“Meski demikian, penggunaan dana penanganan Covid-19 ini tetap akan diminta pertangungjawabannya secara rinci oleh dewan kalau kondisi sudah kembali normal,” katanya.
Oleh sebab itu, sambung Supiansyah, kalau ada temuan penyelewengan dalam penggunaan dana penanganan Covid-19, tetap akan diproses secara hukum. (jack/foto: ist)