BATULICIN, banuapost.co.id– Disdukcapil Tanah Bumbu membatasi layanan terkait masih pandeminya virus korona yang juga terjadi di kabupaten yang memiliki julukan Bumi Bersujud itu.
Meski layanan, khususnya untuk urusan e-KTP sudah kembali dibuka sejak awal Juni lalu, namun pendatarannya dibatasi hanya untuk 30 orang.
“Dengan pembatasan ini, pendaftar bisa dilakukan secara online, baik melalui WhatApps, website maupun SMS,” jelas Kadisdukcapil Tanbu, Eka Saprudin, Selasa (23/6).
Menurut Eka, pembatan selain untuk pelayanan berjalan dengan baik, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan, juga sebagaimana protokol kesehatan.
“Kalau tidak ada pembatasan, dikhawatirkan terjadi penumpukan. Sehingga rentan dengan paparan Covid-19,” ujar Eka.
Diakui Eka, Disdukcapil Tanbu selama dibukanya kembali pelayanan, menyiapakan APD, seperti masker hand sanitizer di ruang tunggu perserta, termasuk memberikan suplemen ke petugas.
Selama dibukanya kembali pelayanan, menurut Eka, lebih diprioritaskan bagi masyarakat yang betul betul membutuhkan dukomen kependudukan. Misalnya untuk pendaftaran sekolah, masuk TNI atau Polri dan BPJS rumah sakit.
“Ini sangat kita prioritaskan agar tidak ada penumpukan atau terkumpulnya warga yang dikhawatirkan dapat menyebarkan Covid-19,” tandasnya. (jack/foto: ist)