TANJUNG, banuapost.co.id– Seiring dengan pendispilinan protokol kesehatan yang dilakukan tiga pilar Tabalong, TNI Polri dan Pemkab setempat, pedagang yang datang dari luar untuk sementara ini dilarang berjualan.
“Ini juga sebagai upaya Tabalong dalam mencegah pandemi Covid-19, khususnya penularan dari luar,” ujar Pasi ops Kodim 1008/Tanjung, Kapten Inf Dwi, di sela-sela pendisiplinan protokol kesehatan di dua pasar, Sabtu (13/6).
Sosialisasi protokol kesehatan dilaksanakan di dua pasar, seperti Pasar Jaro yang ada di Kecamatan Jaro dan Pasar Mabuun.
Menurut Kapten Dwi, sosilisasi tersebut merupakan wujud nyata tindak lanjut dari peningkatan penerapan disiplin protokol kesehatan, sebagaimana ditetapkan Bupati Tabalong
Setelah diumumkannya keputusan, Kodim1008/Tanjung bersinergi dengan Kompi A Yonif 621/Manuntung, Polres Tabalong, Dinas Perhubungan dan Tim Tenaga Kesehatan, melaksanakan imbauan dan sosialisasi.
“Kegiatan ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya membudayakan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari sebagai salah satu upaya memutus penyebaran virus Covid=19,” tandas Kapten Dwi. (sal/foto: ist)