TANJUNG, banuapost.co.id– Pemkab Tabalong menjadikan Pasar Mabu’un sebagai pasar percontohan dalam penerapan protokol kesehatan.
Sebagai pasar harian dan pasar mingguan, para pedagang dan pembeli di minta secara penuh menerapkan protokol kesehatan.
“Karena itu, sarana dan prasarananya segera dilengkapi agar layak dijadikan sebagai pasar percontohan,” ujar Bupati Tabalong, H Anang Syakhfiani, usai meninjau kesiapan pasar tersebut, Selasa (30/6).
Dalam peninjauan ini, bupati di dampingi Wakil Bupati H Mawardi dan Kepala Dinas Perindustrian dan perdagangan, HA Yani Norzain, serta pejabat Pemkab Tabalong lainnya.
Dijadikan Pasar Mabu’un sebagai pasar percontohan di Tabalong, seiring dikeluarkannya surat edaran terkait peningkatan penerapan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan perdagangan, termasuk kegiatan di pasar tradisional.
Dalam pembenahannya, menurut Bupati Anang, pihaknya akan meminta Kadis PUPR untuk segera mencarikan konsultan yang akan menangani pasar ini.
“Jika pasar ini telah dibenahi, maka peningkatan penerapan protokol kesehatan akan dapat maksimal dilakukan,” katanya.
Ditegaskan Bupati Anang, setelah Pasar Mabu’un, juga akan melakukan pembenahan dan peningkatan penerapan protokol kesehatan di pasar-pasar tradisional lainnya. (sal/foto: ist)