PARINGIN, banuapost.co.id– Sahabat Balangan Centre (SBC) salurkan bantuan program darurat akibat pandemi Covid-19 dari Kementerian Sosial.
Uang tunai Rp 121.500.000 dibagikan kepada para lansia sebagaiana SK No: 240/4.6.2/BS.01.02/4/2020 dan perjanjian kerjasama No: 255/4.6.2/BS.01.02/4/2020. Untuk Provinsi Kalsel, di antaranya dipercayakan kepada SBC Balangan sebagai pelaksana penyaluran.
Adapun dana berasal dari Balai Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia (BRSLU) Gau Mabaji Gowa, Sulawesi Selatan, kepada 45 lansia yang sebelumnya telah didata dan diverifikasi.
Menurut Ketua SBC Balangan, Dewi Purwanti, Senin (1/6), masing-masing lansia mendapatkan Rp 2.700.000 secara tunai.
“Selama penyaluran dana tersebut, kita bekerja sama dengan aparat desa dan kelurahan tempat lansia berada, sekalian menjelaskan anggaran dan sumber dananya,” jelas Dewi.
BRSLU Gau Mabaji di Gowa, sebelumnya memang sudah melaksanakan sosialisasi bantuan sosial program Rehabilitasi sosial lanjut usia bersama Dinas Sosial di 10 Wilayah Jangkauan Kerja.
“Sepuluh wilayah, meliputi Provinsi Sulsel, Sulawesi Barat, Kalsel, Kalbar Kaltim, Kaltara,Kalteng, NTT, NTB dan Bali,” ujar Dewi.
Menurutnya, setiap penyaluran dana bentuk apapun yang dipercayakan ke SBC Balangan, disalurkan sepenuhnya tanpa ada potongan apapun.
Bahkan sebelumnya, telah disalurkan pula alat bantu lansia dalam perlindungan khusus berupa kursi roda, tongkat, kacamata, alat bantu dengar, dan lainnya, yang merupakan bantuan Kemensos RI melalui Dinsos Kalsel dan Kabupaten Balangan. (sri/foto: ist)