TANJUNG, banuapost.co.id– Antisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), tiga pilar Tabalong, Polres, Pemkab dan Kodim 1008/Tanjung, gelar apel pengecekan pasukan dan sarpras, Senin (15/6).
Apel siaga tanggap bencana tersebut dipimpin Bupati H Anang Syakhfiani. Hadir Kapolres Tabalong, AKBP M Muchdori dan Dandim 1008/Tanjung, Letkol Inf Ras Lambang Yudha.
Menurut bupati, karhutla masih menjadi ancaman serius di Kabupaten Tabalong. Karena itu, tidak boleh menyerah dalam upaya pencegahan dan mengatasinya.
“Bagaimanapun juga, pengendalian kebakaran hutan dan lahan harus kita upayakan semaksimal mungkin,” ujarnya.
Selesai apel pengecekan pasukan dan sarpras, dilanjutkan dengan penandatangan Maklumat Bersama FKPD Kabupaten Tabalong tentang Larangan Membakar Hutan dan Lahan.
Dengan maklumat ini diharapkan, kesadaran masyarakat maupun pelaku usaha dalam mematuhi larangan membakar hutan dan lahan di wilayah kabupaten Tabalong. (sal/foto: ist)