PELAIHARI, banuapost.co,id- Fasilitas Pelayanan Khusus (Fasyansus) Penanggulangan Covid-19 Tanah Laut, memulangkan 62 pasien yang menjalani karantina dan pemulihan. 10 di antaranya, tenaga medis dan relawan yang selama ini melayani.
Total pasien yang sembuh setelah menjalani karantina berjumlah 55 orang, termasuk tiga orang anak-anak, tujuh lainnya dinyatakan negatif. Ketujuh pasien yang rapid testnya reaktif, merupakan warga binaan Rutan Kelas II B Pelaihari.
Ini merupakan pemulangan terbesar selama Fasyansus diaktifkan. Dipulangkanya pasien sembuh dan negatif ini, dilakukan Bupati Tanah Laut, H Sukamta, di dampingi Ketua TP PKK Tala, Hj Nurul Hikmah Sukamta. Acara pemulangan berlangsung di lobi eks gedung lama RSUD Hadji Boejasin Pelaihari, Selasa (21/7) malam.
Sebelum melepas, bupati mengimbau kepada seluruh pasien yang dipulangkan untuk tetap menjalankan protokol kesehatan saat berada di rumah masing-masing dan selalu jaga jarak atau menghindarkan kerumunan.
Bupati juga meminta maaf kepada seluruh pasien jika selama dalam pemulihan di Fasyansus ada hal-hal yang tidak menyenangkan.
“Selain bapak-bapak dan ibu-ibu serta anak-anak yang menjalani karantina akibat terpapar Covid-19, tenaga medis dan relawan kami juga mengalami nasib yang sama,” ujar bupati.
Sukamta berharap kepada pasien yang dinyatakan sembuh, dapat menjadi duta pemerintah dalam turut serta menyampaikan informasi yang benar kepada warga tentang virus korona.
Sementara Muhammad Lutfi, salah seorang tenaga medis, mengaku sempat kaget ketika dirinya dinyatakan positif terpapar. Pemuda yang se hari-harinya bekerja di sebuah klinik di Kota Pelaihari, bertugas sebagai pengambil swab pasien di Fasyansus.
“Padahal dalam setiap pengambilan sample swab, saya selalu dilengkapi dengan APD level 3. Tapi ternyata saya masih terpapar juga,” kata Lutfi yang mengaku lupa berapa pasien yang sudah ditanganinya.
Dengan pulangnya 62 pasien ini, sisa pasien di Fasyansus tinggal 76 orang. 16 di Balai Diklat BKPSDM Tala, dan 60 di Gedung Eks RSUD Hadji Boejasin. Seperti biasa pasien yang dipulangkan dilengkapi dengan surat pengantar dari Fasyansus dan bingkisan dari Pemkab Tala. (zkl/foto: zul yunus)