RANTAU, banuapost.co.id– Sikap tegas dalam upaya menerapan protokol kesehatan sebagai salah satu upaya memutus mata rantai penyebaran virus korona, mulai diberlakukan Tim Gabungan Tapin.
Tim gabungan yang terdiri personel TNI Polri, dinas kesahatan, pegawai Kecamatan Binuang dan relawan, menjaring sejumlah pengendara yang tidak memakai masker, Selasa (30/6).
Pemerintah Kota Tapin secara efektif mulai memberlakukan sanks, berupa penahan KTP maupun tanda pengenal lainnya sampai kades atau aparat desa warga yang terjaring datang menjemput.
Tak hanya sebatas menjemput. Kades atau aparat desa pun yang menjemput warganya diharuskan menggunakan masker.
Sedang warga yang berdomisili di luar wilayah Kecamatan Binuang, wajib membeli masker. Namun terlebih dahulu, diberi pengarahan.
“Pada dua jam penindakan, ada sekitar 36 pengendara yang terjaring tidak menggunakan masker,” kata koordinator lapangan. Aipda Doly dari Polsek Binuang.
Pengendara yang terjaring razia masker, sambung Aipda Doly, di dominasi pengendara roda dua.
Dengan digelarnya razia pendisiplinan akan protokol kesehatan, menurut Aipda Doly, diharapkan masyarakat dapat memahami akan pentingnya penggunaan masker di tengah pandemi Covid-19 saat ini.
?Razia penggunaan masker tersebut tidak hanya dilaksanakan dijalanan. Namun juga akan dilaksanakan di sejumlah lokasi, di antaranya di pasar-pasar tradisional dan lokasi yang berpotensi menjadi pusat keramaian,” imbuh Doly (yb/*/foto: ist)