BANJARMASIN, banuapost.co.id– Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel diminta mengusut dugaan korupsi di Kabupaten Barito Kuala (Batola), Balangan dan Banjarmasin yang merugikan negara Rp 20 miliar lebih.
Permintaan menelisik kejahatan kaum berdasi ini dilakukan Lembaga Pengawas Pemantau Pelapor Korupsi (LP3 K) yang menggelar demo di kantor penuntut umum tersebut, Senin (6/7).
Menurut Ketua LP3 K Kalsel, A Bahrani, dugaan korupsi itu, proyek ruas di Dinas PUPR Batola 2020 dengan nilai Rp 14 miliar, pembuatan kandang ayam di Dinas Pertanian Kabupaten Balangan 2018 dengan nilai Rp 6,3 miliar dan pengadaan raport K-13 SD di Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin Rp 589 juta.
Kasi Penuntutan, Hadi dan Kasi Penkum Kejati Kalsel, Mahfujat yang menerima demo, sangat berterima kasih atas informasi yang disampaikan LP3 K Kalsel itu.
“Semua laporan akan ditindaklanjuti setelah dikoordinasikan dengan pimpinan,” ujar Mahfujat.
Sebelum mengakhiri demo, LP3 K menyerahan data dugaan korsupsi di dua kabupaten dan kota itu ke bagian pelayanan masyarakat yang ada di Kantor Kejati Kalsel tersebut. (yai/foto: ayai)