BANJARMASIN, banuapost.co.id– Terusik dengan derita warga kurang beruntung akibat pandemi Covid-19, Kejaksaan Tinggi Kalsel salurkan bantuan sembako.
Bantuan sebanyak 600 paket sembako diserahkan di Aula Kejati Kalsel, Rabu (15/7) pagi, sekaligus juga dalam rangkaian peringatan Hari Jadi ke-60 Adhiyaksa.
Menurut Kejati Kalsel, Arie Arifin, bantuan sebagai wujud bakti warga Adhyaksa kepada masyarakat terdampak Covid-19, termasuk ke beberapa panti asuhan anak yatim piatu.
”Dalam rangkaian HUT ke-60 Adhiyaksa, bantuan yang diberikan merupakan salah satu wujud komitmen kejaksaan untuk ikut meringankan beban warga yang tedampak Covid-19,” tandasnya.
Bantuan ini, lanjut kajati, juga serentak dilakukan diseluruh Indonesia sebagai salah satu bentuk kepedulian korp Adhiyaksa kepada warga yang kurang beruntung akibat pandemi virus korona ini.
“Bagi Kejati Kalsel, ini merupakan yang kelima kalinya menyalurkan bantuan untuk warga Banjarmasin yang kurang beruntung karena imbas Covid-19,” imbuh kajati.
Ikut berbagi, sambung Arie, akan terus dilakukan Kejati Kalsel untuk meringankan beban masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
Sementara salah satu penerima bantuan, Tukiran, yang juga seorang pensiunan, mengaku sudah tiga kali menerima bantuan bakti sosial korp Adhiyaksa Kalsel.
“Alhamdulillah, sangat berguna bagi kami yang pensiunan di tengah dampak Covid-19. Ini yang ketiga kalinya saya menerima bantuan dari bakti sosial Kejaksaan Tinggi Kalsel,” ucap Tukiran. (yai/foto: ayai)