JAKARTA, banuapost.co.id– Tambah 1.492 orang yang terkonfirmasi positif terpapar virus korona sepanjang Ahad (26/7) hingga pukul 12:00 WIB, total Covid-19 Indonesia menjadi 98.778 kasus.
Tambahan 1.492 kasus baru itu berasal dari laporan 29 provinsi. Sementara 5 provinsi yang melaporkan tidak adanya kasus baru: Aceh, Bengkulu, Jambi, Kalimantan Barat dan Kalimantan Utara.
Sementara pasien yang sembuh, sebagaimana dilasirdari situs covid19.go.id, mendekati angka penambahan kasus baru, yakni 1.302. Dengan demikian, jumlah pasien sembuh sejak pandemi awal Maret lalu hingga sekarang ini, tercatat sebanyak 56.655 orang.
Sedang pasien meninggal dunia, bertambah 67 hingga menjadi 4.781 kasus.
Sebelumnya, Sabtu (25/7), total kasus positif korona berjumlah 97.286 kasus. Pasien sembuh, 55.354 orang. Sementara pasien meninggal 4.714 kasus.
Berikut sebaran 1.492 kasus baru: DKI Jakarta: 384, Jawa Timur: 283, Sulawesi Selatan: 133, Kalimantan Selatan: 116, Jawa Tengah: 76, Papua: 57, Jawa Barat: 51, Sulawesi Utara: 47, Kalimantan Tengah: 45, Bali: 43, Kalimantan Timur: 32, Maluku Utara: 32, Maluku : 30 kasus.
Disusul Gorontalo: 24, Sumatera Selatan: 23, Nusa Tenggara Barat: 20, Sumatera Utara: 19, Sulawesi Tenggara: 16, Banten: 14, Riau: 11, Nusa Tenggara Timur: 8, DI Yogyakarta: 7, Sulawesi Barat: 5, Sumatera Barat: 5, Lampung: 3, Bangka Belitung: 2, Kepulauan Riau dan Sulawesi Tengah, masin-masing: 1 kasus.

Pemerintah juga melaporkan perkembangan penanganan 55.647 suspek Corona yang dipantau berdasarkan update hingga pukul 12:00 WIB.
Kasus suspek adalah definisi operasional baru yang digunakan pemerintah. Istilah diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI No: HK.01.07/MENKES/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
Selain suspek, istilah baru lainnya kasus probable, kasus konfirmasi, dan kontak erat. Istilah ini menggantikan istilah yang sebelumnya dipakai, yakni orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP), dan orang tanpa gejala (OTG). (yb/ilust: ist)