RANTAU, banuapost.co.id– Babinsa Koramil 1010-04/Binuang yang tergabung dalam Gugus Tugas Covid-19 Tapin, kembali lakukan pendampingan sosialisasi serta penindakan bagi masyarakat Kecamatan Binuang yang melanggar penerapkan protokol kesehatan.
Kegiatan tersebut dilakukan di Simpang Empat Transad Jl Bypass Binuang, Kabupaten. Tapin, Kamis (13/8).
“Kegiatan rutin dilakukan guna mendisiplinkan para pengendara, baik masyarakat Binuang sendiri maupun liar Binuang, untuk selalu patuhi protokol kesehatan Covid-19,” terang Serda Edy H.
Saat melakukan pendampingan, lanjut Serda Edy, didapati 31 warga yang tidak mengenakan masker, 10 di antaranya masyarakat Binuang dan 21 warga luar.
“Umumnya pelanggar protokol kesehatan, lupa membawa masker. Selain lupa, hilang masker juga menjadi alasan,” imbuhnya.
Upaya penegakan disiplin protokol kesehatan yang dilakukan jajaran Koramil 1010-04/Binuang dalam gugus tugas, merupakan usaha keras dalam menangkal pencegahan penularan Covid-19, terutama di wilayah teritorialnya. (yb/*/foto: ist)