BANJARMASIN, banuapost.co.id– Mempercepat penanganan pandemi virus korona, Subbid Provos Bid Propam Polda Kalsel menggelar pendisiplinan protokol kesehatan (prokes) terhadap personil, khususnya yang tidak menggunakan masker.
“Razia yang digelar secara dadakan, mendatangi satu per satu satuan kerja Polda Kalsel,” jelas Kasubbid Provos Bid Propam Polda Kalsel, AKBP Sugeng Priyanto, Selasa (18/8).
Menurut AKBP Sugeng, pendisiplinan protokol kesehatan terhadap anggota Polri, sebagaimana instruksi Kapolri Jenderal Pol Idham Azis, melalui Surat Telegram No: ST/2416/VIII/KEP./2020, 14 Agustus 2020.
Sebagaimana instruksi kapolri, anggota Polri wajib menerapkan protokol kesehatan, terutama menggunakan masker, baik di dalam maupun di luar ruangan. Kecuali yang melaksanakan Ishoma makan, baru masker boleh dilepas.
”Razia sengaja dilakukan dengan cara dadakan. Karena kalau tidak dimulai dari anggota Polrinya sendiri, gimana mau menerapkannya ke masyarakat,” tegas AKBP Sugeng.
Sementara di tempat terpisah, Kabid Propam Polda Kalsel, Kombes Pol Vendra Riviyanto, mengatakan, salah satu hal yang harus dibiasakan anggota Polri pada adaptasi kebiasaan baru ini, penggunaan masker dalam beraktivitas.
“Razia ini merupakan bentuk kita mendukung Indonesia untuk mempercepat penanganan Covid-19, dan mengingatkan anggota agar selalu menggunakan masker saat beraktivitas, baik di ruangan kerja maupun di tempat lainya,” tandasnya.
Penegakan disiplin protokol kesehatan Subbid Provos Bid Propam Polda Kalsel ini, sejalan dengan 7 Program Kapolda Irjen Pol Dr Nico Afinta, yakni penguatan pengawasan. (yb/foto: ist)