BATULICIN, banuapost.co.id– Sedikitnya 38 warga terjaring penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19 mulai diterapkan Tim Gabungan di wilayah Kecamatan Karang Bintang, Selasa (1/9).
Kegiatan yang dipimpin Camat Karang Bintang, Norhidayat, melibatkan Polsek setempat, Koramil, Satpol PP, Puskesmas Batulicin 1, dan Puskesmas Karang Bintang.
Menurut Norhidayat, dari giat penegakan protokol kesehatan, tim gabungan menjaring sebanyak 38 pelanggar dengan dikenakan sanksi kerja social, yakni berupa membersihkan jalan dan saluran drainase.
“Kita berharap, dengan penegakan disiplin protokol kesehatan, maka masyarakat dapat selalu melaksanakan protokol kesehatan agar penyebaran Covid-19 dapat diputus dan Tanah Bumbu terbebas dari pandemi Covid-19,” jelasnya.
Selain itu, lanjut camat, melalui giat ini diharapkan kesadaran masyarakat memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun semakin tumbuh. (jack/foto: ist)