BATULICIN, banuapost.co.id– Pengedar sabu di wilayah Tanah Bumbu diringkus. Pengungkapan penyalahgunaan benda haram itu, berkat laporan masyarakat akhir pekan tadi
Ketiga pelaku,menurut Kasatnarkoba Polres Tanbu, Iptu Fredy Salama, awalnya yang diamankan AR, warga Muara Pagatan, saat hendak melakukan transaksi di Jl Transmigrasi sekita pukul 22:30 Wita.
“Dari AR disiita dua paket sabu seberat 0,27 gram,” ujar Iptu Fredy, Selasa (1/9).
Bahkan dari ‘nyanyian’ AR pula, sambung Iptu Fredy, diketahui Kristal haram itu berasal HJ, warga Sepunggur, dan DM, warga Gusunge.
“Dari pengakuan AR itu, petugas bergerak meringkus keduanya. Saat ini ketiganya masih dalam proses pemberkasan,” jeas Iptu Fredy. (jack/ilust: ist)