BANJARBARU, banuapost.co.id– Sabu jaringan Internasional (Malaysia-Kaltara-Kaltim-Kalsel, Red.) seberat 299,992 kilogram hasil pengungkapan tim gabungan Ditresnarkoba Polda Kalsel dan Satgasus Merah Putih, dimusnahkan.
Pemusnahan barang haram yang dipimpin Kapolda Kalsel, Irjen Pol Dr Nico Afinta, berlangsung di Lapangan Satpas Ditlantas, Landasan Ulin Km 21, Rabu (2/9). Ikut memusnahkan, Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor dan jajaran forkopimda.
Barang bukti ini merupakan hasil kasus dari Dimas dan kawan-kawan yang ditangkap, Kamis (6/8), di hotel Sienna Inn, kawasan Jl Mayjen Sutoyo S, Banjarmasin Tengah.
Barang bukti tangkapan terbesar kali kedua ini — sebelummya seberat 202 kilogram, Maret lalu– dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke air bercampur dan dikubur.
Keberhasil mengungkap kasus peredaran benda haram tersebut, diapresiasi Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor, dengan memberikan penghargaan.
Paman Birin, sapaan akrab Gubernur Kalsel berharap, dengan penghargaan kian memotivasi jajaran Ditresnarkoba Polda Kalsel untuk mengungkap kasus-kasus lainnya.
Bahkan tak hanya sebuah penghargaan, gubenur juga memberikan sepuluh unit motor Yamaha Nmax kepada anggota ditresnarkoba.
“Saya dan masyarakat Kalsel berharap ini menjadi sebuah motivasi untuk lebih giat dan semangat dalam mengungkapkan kasus besar lainnya dan menjaga keamanan di Banua kita ini,” tandas Paman Birin.
Menurut Paman Birin, dengan dimusnahkannya ratusan kilogram barang bukti tersebut, Polda Kalsel telah berandil besar menyelematkan puluhan ribu masyarakat di Kalsel.
“Senang rasanya ikut memusnahkan barang haram yang dapat merusak masyarakat. Namun kita juga prihatin dengan temuan kasus terbesar ini. Karena mengindikasikan, pengedaran narkoba di tanah kita ini masih belum bisa dihentikan,” ujar Paman Birin.
Karena itu, gubernur mengajak seluruh elemen masyarakat di Bumi Lambung Mangkurat bergerak bersama untuk memberantas pengedaran narkoba. (oie/foto: olivia)