PELAIHARI, Banuapost.co.id– Pedesaan di Kabupaten Tanah Laut saat ini sudah akrab dengan aksi kejahatan penyalahgunaan narkotika dan obat-obat berbahaya (narkoba) menyusul dengan diamankannya dua lelaki dari dua desa di Tala.
Pengungkapan kasus narkoba yang melibatkan warga pedesaan itu terjadi pada Kamis (2/4/2029), diawali dengan diamankannya RS di sebuah Drumah di Desa Tabanio, Kecamatan Takisung. RS diamankan jajaran Satresnarkoba sekitar pukul 21.15 Wita.
RS masuk radar petugas menyusul adanya laporan warga, berdasarkan laporan tersebut petugas langsung melakukan pemantauan sampai akhirnya mengamankan pelaku.
Setelah dilakukan penggeledahan yang disaksikan warga setempat, petugas mendapatkan 21 paket sabu berat kotor 4,91 gram atau berat bersih 1, 34 gram.
Kepada petugas RS mengaku barang ilegal tersebut diperolehnya dari AN seorang lelaki d Desa Pemalongan, Kecamatan Batu Bajuin.
Petugas kemudian melakukan pengembangan dan pada Jumat (3/4/2026) dini hari atau pukul 01.50 berhasil mengamankan AN disebuah rumah di Desa Pemalongan, Bajuin.
Dari tangan AN petugas mengamankan dua paket sabu, AN mengaku sabu tersebut diperoleh dari FS yang saat ini masuk daftar pencarian orang (DPO).
Kedua pelaku saat ini mendekam di ruang tahanan Polres Tala.
Para pelaku dijerat dengan Tindak Pidana Peredaran Gelap Narkotika Golongan I bukan tanaman jenis sabu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a KUHP.
Kapolres Tanah Lau,t AKBP Ricky Boy Siallagan, menyampaikan, pengungkapan kasus ini merupakan bentuk keseriusan Polri dalam memerangi peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Tanah Laut. Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras anggota di lapangan serta dukungan informasi dari masyarakat,” tegas Kapolres.
Lebih lanjut, Kapolres menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pengembangan terhadap jaringan yang terlibat. (zkl/foto: ist)