BANJARBARU, banuapost.co.id– Andai 299,992 kilogram sabu beredar di tengah masyarakat Kalsel, paling tidak ada 2.999.920 anak bangsa yang jadi korbannya.
Demikianlah keberadaan sabu jaringan intenasional (Malaiysia–Kaltara-Kaltim-Kalsel) yang dimusnahkan di Lapangan Satpas Ditlantas Polda Kalsel, Landasan Ulin Km 21, Banjarbaru, Rabu (2/9).
“Dengan dimusnahkannya barang bukti ini, Ditresnarkoba Polda Kalsel berhasil menyelamatkan anak bangsa dari bahaya narkoba sebanyak 2.999.920 jiwa,” tegas Kapolda Kalsel, Irjen Pol Dr Afinta, yang memimpin pemusnahan.
Peredaran benda haram itu diungkap tim gabungan Ditnarkoba Polda Kalsel dan Satgas Merah Putih bentukan Kapolri Jenderal Pol Iham Azis di Sienna Inn, Jl Sutoyo S, Banjarmasin Tengah,awal Agustus lalu.
Ditegaskan kapolda, kejahatan narkoba merupakan salah satu kejahatan lintas batas negara (transnational crime) yang mendapat atensi besar dari Presiden RI dan Kapolri.
“Terkait hal itu, penanganan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba bukan perkara mudah. Namun harus menjadi pemacu bagi seluruh pihak untuk lebih meningkatkan upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidananya,” ucap kapolda.
Sebab perang terhadap kejahatan narkoba, sambung Irjen Pol Nico, memerlukan kerja sama dan dukungan dari semua pihak, tidak hanya BNN dan Polri.
“Semua pihak harus turun tangan dan turut berpartisipasi serta meninggalkan ego sektoral untuk membantu melawannya,” tandasnya.
Pemusnahan barang bukti ini, selain diikuti Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor, juga Forkopimda, hingga Ketua KNPI dan Ketua PWI Kalsel, disaksikan empat tersangkanya. (oie/foto: ist)