BANJARMASIN, Banuapost.co.id- Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Laut mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Percepatan Sertipikasi Aset Barang Milik Daerah (BMD) Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalimantan Selatan yang dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan Selatan pada Senin (6/4/2026).
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Laut, Endah Nurcahaya, SH, MH, turut menghadiri kegiatan tersebut. Kegiatan ini juga diisi dengan sambutan dari Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, serta sambutan dari Budi Kristiyana, SSit., MH.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, menerima Sertifikat Tanah Barang Milik Daerah Pemerintah Provinsi dari Kantor Wilayah Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kalimantan Selatan sebanyak 69 bidang.
Melalui kegiatan ini, diharapkan percepatan sertipikasi aset BMD dapat berjalan optimal guna mendukung tertib administrasi dan kepastian hukum atas aset pemerintah daerah. (Zkl/foto: ist)