SAMPIT, banuapost.co.id– Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDesa) Samuda Kecil 2021-2026, disepakati dalam Musrenbangdes setempat, Rabu (9/9).
Kesepakatan dalam rapat di Aula Desa Samuda Kecil, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan (MHS), Kotawaringin Timur (Kotim), setelah berlangsung selama empat jam, pukul 08:00 hingga pukul 12:00 WIB.
Hadir Sekcam MHS, Rida Iswandi, Kasi PMD, Sudaryono, Kepala Desa Samuda Kecil, Rejeli, Ketua BPD, Muryadi, dan Kepala BPP MHS, H Wiyono serta pendamping lokal desa.
Menurut Rejeli, RJMDesa menampung semua usulan-usulan masyarakat desa disusun tim 11 yang diketuai sekdes.
“RPJMDes merupakan penjabaran dari visi dan misi kepala desa yang baru. Penyusunannya berpedoman pada RPJMDesa selama 6 tahun,” ujar Rejeli, kades baru yang dilantik pada Juni lalu.
RPJMDesa ini disampaikan kembali dalam musdes setelah melalui rapat evaluasi, dan dipaparkan masing-masing tim perumus.
Peserta Musrenbangdes yang hadir sepakat menerima rancangan pembangunan 2021-2026 hingga usulan tambahan yang sudah disampaikan untuk dimasukkan dalam RPJMDesa, sebelum ditetapkan BPD setempat.
“Usulan prioritas yang didanai kabupaten, provinsi dan APBN ada 84 kegiatan. Sedang yang didanai APBDes ada 5 bidang dengan 27 sub bidang, terinci sebanyak 156 kegiatan,” jelasnya.
Usai acara, dilanjutkan penandatanganan serta penyerahan berita acara RPJMDesa 2021-2026 oleh Kepala Desa kepada Ketua BPD setempat, disaksikan Sekcam MHS, Kasi PMD, Pendamping Lokal Desa, dan sejumlah elemen masyarakat. (um/foto: ist)