KOTABARU, banuapost.co.id– Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Kotabaru menggelar operasi yustisi dalam rangka pendisipilinan protokol kesehatan untuk menekan penyebaran virus korona.
Giat yang dipimpin Kasatalantas AKP Lendra Ambarsari, dilaksanakan di Jl Pangeran Indra Kesuma, depan Taman Siring Laut, Kecamatan Pulau Laut Utara, Rabu (16/9).
Operasi yang diikuti anggota Lanal, Kodim 1004, Satpol-PP dan Dishub, pendisiplinan dalam memakai masker, baik yang berkendara menggunakan roda dua maupun empat.
Bagi warga yang terjaring operasi tidak menggunakan masker, mendapatkan hukuman. Di antaranya push up, bernyanyi, membaca tulisan yang telah disiapkan saat operasi, dan membacakan teks Pancasila.
“Operasi yustisi ini untuk mendisiplinkan masyarakat. Tujuannya menyelamatkan agar tidak ada lagi korban akibat virus korona. Operasi ini sudah dimulai sejak 14 September lalu,” jelas AKP Lendra Ambarsari.
Sedang untuk sanksi, lanjut AKP Lendra, berupa fisik dengan membagikan masker kepada warga yang tidak menggunakan. Hasilnya, sudah banyak yang pakai masker.
“Ke depannya, kita harapkan masyarakat Kotabaru lebih bisa sadar lagi dengan protokol kesehatan. Karena masker selain menjaga kesehatan diri sendiri, juga untuk kesehatan orang lain,” imbuhnya. (her/foto: ist)