TANJUNG, banuapost.co.id– Sepekan sejak diterapkannya Perbup Tabalong No: 26/2020 tentang Pedoman Ppelaksanaan Peningkatan Protokol Kesehatan Covid-19, masih ditemukan warga yang macal alias melanggar.
Padahal petugas gabungan, Koramil 04/Tanta, Kodim 1008/Tanjung, Polsek Murung Pudak, Camat Murung Pudak, Satpol PP dan Dishub, menyasar pasar setempat untuk terus mengingatkan akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan.
Meski demikian, meurut Danramil 04/Tanta, Kapten Inf Hartoto, sepekan sejak diberlakunya perbup, tingkat kepatuhan masyarakat semakin meningkat.
“Karena itu, kami sangat menyayangkan dengan masih ada pelanggaran yang dilakukan warga. Padahal sosialisasi sudah dilakukan di berbagai tempat di beberapa wilayah,” katanya, Ahad (6/9).
Oleh sebab itu, lanjut Kapten Hartoto, sikap tegas akan diberlakukan terhadap warga macal dalam menerapkan protokol kesehatan. Terutama yang tidak menggunakan masker.
“Besok kami harap tidak ada lagi pelanggaran. Pendisiplinan ini dilakukan untuk keamanan bersama,” imbuhnya.
“Padahal petugas sudah rutin turun ke lapangan untuk mengingatkan warga, agar selalu mematuhi protokol kesehatan. Seminggu ini saja sudah tiga kali kita ke lapangan,” timpal Camat Murung Pudak, Rahmatullah Putera Perdana.
Kalau dilihat dari intensitas jumlah pelanggaran, lanjut Rahmatullah, tidak terlalu banyak juga. ” Seperti penindakan hari ini di Pasar Kapar. Dengan tingkat pengunjung yang tinggi, petugas hanya menemukan 6 orang yang melakukan pelanggaran,” imbuhnya.
Camat berharap, masyarakat terus menyadari akan pentingnya menerapkan hidup sehat dan bersih. Karena hanya dengan cara ini, mata rantai penyebaran Covid- 19 di Tabalong dapat diputus. (sal/foto: ist)