BATULICIN, banuapost.co.id– Apel gabungan penegakan disiplin protokol kesehatan digelar Pemkab Tanbu di Halaman Kantor Bupati setempat, Jumat (18/9).
Kegiatan ini dalam rangka penerapan Peraturan Bupati (Perbup) No: 28/2020 tentang Paduan Tatanan Baru Masyarakat yang Produktif dan aman Covid-19.
Apel gabungan dipimpin Bupati Tanbu, H Sudian Noor, di dampingi Dandim 1022 dan Kabag Ops Polres, serta diikuti anggota polres, kodim, Satpol PP Damkar, BPBD dan Dinas Kesehatan.
Dalam sambutan, bupati mengatakan, penegakan protokol kesehatan agar dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Sementara, Dandim 1022/TNB, Letkol CPN Rahmat Trianto, dalam arahannya mengatakan, ada 3 hal yang diinstruksikan presiden terkait penanganan dan pencegahan penularan Covid-19.
Pertama, menurunkan angka penyebaran. Kedua, menurunkan angka kematian. Sementara yang terakhir, meningkatkan angka kesembuhan pasien.
Selain itu, dandim juga berharap petugas yang melaksanakan di lapangan, hendaknya melakukan secara santun sesuai dengan kearifan lokal.
Pada kegiatan apel gabungan ini, juga dipasangkan ban pengawas pada 3 orang perwakilan, TNI, Polri dan Satpol PP Damkar, untuk kemudian dilanjutkan dengan melepas konvoi penegakan protokol kesehatan. (jack/foto: ist)