JAKARTA, banuapost.co.id– Bertambah 3.891 warga yang terinfeksi virus korona sepanjang Jumat (18/9) hingga pukul 12:00 WIB. Kasus baru ini hasil pemeriksaan terhadap 44.428 spesimen di 34 provinsi. Dengan tambahan itu, Covid-19 Indonesia menjadi 236.519 kasus.
Meski demikian, sebagaimana dilansir dari situs covid19.go.id, jumlah pasien sembuh kembali menjadi rekor yang tertinggi, yakni 4.088 orang, hingga totalnya menjadi 170.774 pasien. Sebelumnya, rekor penambahan pasien sembuh terjadi Senin (24/8) dengan 3.560 kasus.
Sementara pasien yang meninggal dunia, bertambah 114 orang. Sehingga sepanjang pandemi Covid-19 melanda Indonesia, Maret lalu, tercatat sebanyak 9.336 kasus.
Sebelumnya, Kamis (17/9), jumlah kasus positif virus korona tercatat 232.628 kasus, sembuh 166.686, dan meninggal 9.222 kasus.
Berikut sebaran 3.891 kasus baru yang dilaporkan 34 provinsi: DKI Jakarta: 1.258, Jawa Timur: 485, Jawa Barat: 341, Riau: 225, Jawa Tengah: 198, Sulawesi Selatan: 159, Banten: 141, Sumatera Barat: 134, Sumatera Utara: 125, Kalimantan Timur: 119, Aceh: 116 kasus.
Kemudian, Kepulauan Riau: 88, Sumatera Selatan: 60, Papua: 58, Kalimantan Tengah: 55, Papua Barat: 54, DI Yogyakarta: 53, Bali: 51, Kalimantan Selatan: 25, Nusa Tenggara Barat: 20, Sulawesi Utara: 20, Sulawesi Tenggara: 17, Kalimantan Barat: 15, Bengkulu: 13, Gorontalo: 12, Nusa Tenggara Timur: 11, Sulawesi Tengah: 11 kasus.
Disusul, Lampung: 7, Maluku: 7, Jambi: 7, Sulawesi Barat: 2, Kalimantan Utara: 2, Bangka Belitung dan Maluku Utara masing-masing 1 kasus.

Sedang untuk suspek atau diduga terkait virus korona, pemerintah masih melalulam pemantauan terhadap sebanyak 103.209 orang.
Seperti diketahui, istilah ‘suspek’ tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI No: HK.01.07/MENKES/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Dengan demikian, tidak ada lagi istilah pasien dalam pengawasan (PDP), orang dalam pemantauan (ODP), ataupun orang tanpa gejala (OTG). (yb/ilust: dtk)