PELAIHARI, Banuapost.co.id- Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Laut melaksanakan Sosialisasi dan Koordinasi Sertipikat Tanah Wakaf Di Kabupaten Tanah Laut yang bertempat di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Laut, Kamis, (9/4/2026)
Sosialisasi dan Kordinasi ini dipimpin Kepala Seksi Penetapan Hak Dan Pendaftaran, Muhammad Hufni Ramadhani, SH, MKn serta dihadiri petugas dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanah Laut, Badan Wakaf Indonesia Kabupaten Tanah Laut.
Sosialisasi juga dihadiri Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama Kabupaten Tanah Laut, Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf Kecamatan Pelaihari dan Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf Kecamatan Bajuin, terkait sebagai bentuk sinergi dalam mendukung pelaksanaan Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf dan rumah ibadah di Kabupaten Tanah Laut.
Melalui sosialisasi dan koordinasi ini diharapkan tercapai Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf dan rumah ibadah di Kabupaten Tanah Laut guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui optimalisasi pemanfaatan tanah yang berkeadilan dan berkelanjutan. (zkl/foto: ist)