BARABAI, banuapost.co.id– Tiga Pilar Barabai, Koramil, Kecamatan, dan Satbinmas Polres, melaksanakan sosialisasi dan patroli penertiban masker di Desa Kayu Bawang, Selasa (03/11).
Patroli penertiban Perbup HST No: 34/2020, dimotori Danramil 1002-06/Barabai, Kapten Inf Rudi Hartono, Camat Barabai, Zainuddin, dan Kasatbinmas Polres HST, AKP Budiono.
Menurut Camat Barabai, Zainuddin, penertiban penggunaan masker sebagai salah satu upaya untuk mendisplinkan masyarakat dengan kebiasaan baru.
“Kebiasaan memakai masker, dalam rangka memutus mata rantai penyebaran covod-19 di wilayah Kecamatan Barabai dan HST pada umumnya,” jelas Zainuddin.
Sementara menurut AKP Budiono, kegiatan ini merupakan iplementasi perintah Kapolda Kalsel melalui Kapolres HST, untuk membantu penanganan dan pencegahan penyebaran Cocid-19 di wilayah hukum polres masing-masing yang ada di Kalsel.
Sedang Danramil 1002-06/Barabai, Kapten Inf Rudi Hartono, di sela-sela kegiatan mengatakan, merupakan bagian dari upaya TNI dalam membantu pemerintah daerah terkait penanganan pendemi korona.
“Berkaitan dengan berubahnya status HST menjadi zona orange, kita berharap kerja sama dan kepatuhan masyarakat dalam melaksanakan disiplin protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19,’ tegasnya.
Karena penanggulangan Covid-19, lanjut Kapten Rudi, bukan hanya tanggung jawab pemda dan TNI/Polri. Tapi tugas seluruh komponen bangsa.
“Tanpa adanya kerja sama dan keikutsertaan masyarakat, maka Covid-19 ini akan semakin panjang berakhir,” imbuh Kapten Rudi. (yb/*/foto: ist)