BANJARMASIN, banuapost.co.id– Raja Tega yang meresahkan pengendara motor di Kota Banjarmasin, diamankan Jatanras Resmob Poda Kalsel, Sabtu (31/10) malam.
Diamanankanya dua pelaku, M Reza (21) dan Irfani (19), keduanya warga Gg Ar-Ridha RT 7, Jl Alalak Selatan, Banjarmasin Utara, setelah seorang mahasiswi asal Tanah Bumbu melapor jadi korban kejahatan kedua pelaku ini.
Ratih (20), –bukan nama sebenarnya, Red.-, jadi korban penjambretan di kawasan Tembus Pramuka, Kelurahan Pemurus Luar, Banjarmasin Timur, Jumat (11/9) malam.
Ceritanya, hari itu korban melintas berboncengan dengan temannya di kawasan tersebut. Tiba-tiba dari belakang sebelah kanan, datang pelaku dengan menggunakan sepeda motor N-Max memepet.
“Pelaku menarik tas salempang yang dipakai korban,” ujar Kanit Resmob Subdit III Ditreskrimum Polda Kalsel, AKP Agus Rusdi.
Adapun tas korban berisi 1 unit ponsel merk Vivo, kartu ATM, serta uang tunai Rp50.000. Akibat aksi kejahatan di jalan raya ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp4 juta.
Korban pun melaporkan kejadian ke Mapolresta Banjarmasin. Mendapat laporan, Unit Opsnal Satreskrim Polresta Banjarmasin, Unit Opsnal Resmob Polda Kalsel, dan Unit Buser Polsek Banjarmasin Barat, langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan pelaku di kediamannya masing-masing.
Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku ternyata sudah pernah beraksi di 6 lokasi lain. Di antaranya di atas Jembatan Fly Over, Jl Pramuka,Jafri Zam-zam, Kayutangi Ujung, A Yani 3,5, dan dekat Rumah Sakit Ulin Banjarmasin.
“Saat ini kedua pelaku diamankan di Mapolresta Banjarmasin dengan dijerat pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.,” ujar AKP Agus. (emy/ilust: ist)