BARABAI, banuapost.co.id– Kembali Tim Gabungan, TNI-Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan BPBD HST menggelar operasi yustisi penegakkan Perbup HST Np: 34/2020 tentang Disiplin Protokol Kesehatan, Senin (23/11).
Tim yang terdiri dari 40 orang dibagi dalam dua lokasi operasi, yaitu di Simpang Tiga Air Mancur, Jl ir H PM Noor dan di Jl Brigjend Hasan Baseri Barabai.
Menurut Kasatpol PP HST, Abdul Razak, operasi berjalan lancar dan aman karena masyarakat HST sudah patuh terhadap penerapan protokol kesehatan Covid-19.
“Ini terbukti semakin berkurangnya pelanggar yang terjaring, termasuk simatisan para paslon dalam melaksanakan kampanye.” jelasnya.
Data pelanggar protokol kesehatan darii hasil operasi, sebanyak 49 orang. 13 di antaranya diberikan sanksi membeli masker, teguran lisan 36 orang karena memakai masker akan tetapi tidak tepat pemakaiannya.
Sementara, Plh Pasiopsdim 1002/Barabai, Kapten Inf Andi Tiro, mengatakan, TNI akan selalu siap membantu pemerintah daerah dalam penanganan pandemi Covid-19 yang saat masih belum berakhir.
“Pelanggar Perbup HST ini jadi pemicu kami bersama TTGP Covid-19 gencar melakukan pendisiplinan masyarakat Murakata untuk mentaati protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran virus corona,” tegasnya. (yb/*/foto: ist)