BARABAI, banuapost.co.id– Sebanyak 230 personel Gabungan, TNI-Polri, Satpol PP, BPBD, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan dan SKPD Pemda HST, apel bersama di Lapangan Dwi Warna Barabai, Rabu 30/12).
Apel dipimpin Kapolres HST, AKBP Danang Widaryanto, di dampingi Bupati HAChairansyah dan Forkopimda setempat.
Dalam apel ditegaskan kapolres, TNI-Polri akan terus mengawal kebijakan yang dikeluarkan pemda, yakni larangan mengadakan acara di malam tahun baru.
“Cafe dan rumah makan saat tahun baru jam 20:00 Wita harus tutup. Kalau tidak bisa kena sanksi,” jelasnya.
Sementara, Bupati HA Chairansyah dalam sambutannya kembali mengingatkan agar malam tahun baru masyarakat tidak mengadakan pesta. Sebaliknya di rumah saja untuk memutus mata rantai Covid-19 di HST.
Pemerintah daerah dan TNI-Polri, menurut bupati, akan menggelar patroli saat malam tahun baru. Jika ditemukan masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan, maka akan ditindak.
“Tindakan yang diberikan sesuai dengan apa yang terjadi di lapangan. Kalau pelanggarannya berat, ya akan kena sanksi Yustisi,” tegasnya. (oie/foto: ist)