BANJARMASIN, banuapost.co.id– Bank Kalsel diberi kepercayaan ikut berperan dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Kepercayaan dibuktikan dengan kucuran dana dari kemenkeu. Bahkan tak tanggung-tanggung, Rp 200 miliar.
Kucuran dana diserahkan secara simbolis Kakanwil Dirjen Perbendaharaan (DJPb) Kemenkeu Kalsel, Sulaimansyah, ke Dirut Bank Kalsel, Agus Syabarrudin, di Kanwil setempat, Kamis (25/2).
“Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kepercayaan pemerintah kepada kami. Dana ini akan kami salurkan kepada masyarakat yang membutuhkan,” ucap Agus.
Sesuai dengan amanah yang tertuang dalam Program PEN. Program KUR Super Mikro dan skema Ekosistem Keuangan Daerah (EKD) yang telah disetujui, akan menjadi andalan dalam penyaluran dana PEN ini.
“Kami di Bank Kalsel akan all out mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional 4,5 hingga 5,3 persen yang ditetapkan menkeu. Bank Kalsel terbuka untuk mendukung semua program dan stimulus dari pemerintah pusat,” jelas Agus.
Bank Kalsel, lanjut Agus, akan terus bergerak bahu-membahu bersama pemerintah pusat maupun pemerintah saerah dalam mengupayakan pemulihan ekonomi masyarakat banua sebagai akibat dari pandemi Covid-19 maupun bencana banjir yang menerpa 11 kabupaten/kota di Kalsel.
“Karena dana PEN ini berasal dari uang negara, jadi mari kita bersama-sama gunakan untuk kepentingan masyarakat semaksimal mungkin,” imbuh Agus.
Dengan kucuran dana PEN sebesar Rp 200 miliar, sambung Agus, penyalurannya akan dileverage dua kali lipat sebagai bentuk dukungan pembiayaan sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Sehingga masyarakat yang membutuhkan dukungan pembiayaan bisa kembali melakukan kegiatan usahanya.
“Sebagaimana tagline kami, setia melayani masyarakat, sehingga bisa melaju bersama. Insyaallah, usaha kita bersama untuk bisa melewati bencana ini bisa memberikan hasil yang baik,” pungkas Agus.
Seperti diketahui, sejak ditetapkannya Peraturan Menteri Keuangan RI No: 64/PMK.05/2020, 5 Juni 2020 lalu, tentang Penempatan Dana pada Bank Peserta dalam Rangka Program PEN, Bank Kalsel sudah mengajukan permohonan untuk menjadi bank mitra sebagai penyalur dana PEN.
Munculnya permenkeu itu sendiri seiring dengan pandemi Covid-19 sejak medio Maret tahun lalu, yang berdampak terhadap berbagai sektor kehidupan, tak terkecuali sektor ekonomi. Ditandai dengan merosotnya perekonomian di kelompok UMKM maupun skala besar.
Sementara Bank Kalsel, mempersiapkan skema EKD sebagai salah cara untuk mendukung percepatan akses keuangan daerah. EKD dinilai dapat menjadi solusi untuk mendukung penguatan perekonomian di Kalsel, baik saat masa pandemi hingga ke masa depan nantinya.
Skema EKD pun telah mendapat restu dan persetujuan dari pemprov dengan disisipkan dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Kalel No: 0129/2020, 28 Desember 2020, tentang Optimalisasi Penerimaan Pendapatan Daerah.
Dengan adanya konsep ini, maka Bank Kalsel sebagai bank pembangunan daerah dapat berperan aktif untuk menggeliatkan perekonomian melalui penyaluran dana kepada para pelaku ekonomi. Sehingga upaya pemulihan ekonomi bisa lebih efektif dan diakselerasi dengan cepat. (oie/foto: ist)