BARABAI, banuapost.co.id– Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19 di Hulu Sungai Tengah (HST), penerapannya di pasar atau tempat umum diawasi pilar setempat, Sabtu (13/2). Sebelum patroli, petugas gabungan melaksanakan apel di Mapolres HST.
Menurut Kasat Binmas AKP Budiono, patroli ke pasar atau pusat keramaian dilakukan setiap hari. Sasarannya para pengunjung dan pedagang yang berada di Komplek Pasar Murakata dan Komplek Pasar Garuda, termasuk pengguna jalan.
Karena itu, imbuh Budiono, diimbau masyarakat untuk ikut berandil melawan virus corona dengan patuh pada prokol kesehatan. Seperti selalu memakai masker apabila beraktifitas di luar rumah.
“Karena maskermu melindungiku dan maskerku melindungimu,” jelasnya.
Kemudian sering cuci tangan menggunakan sabun dengan air yang mengalir, dan jaga jarak serta mengindari kerumunan. (ril/foto: ist)