BANJARMASIN, banuapost.co.id– Tindak lanjuti kerja sama pemanfaatan jasa layanan dan produk, Bank Kalsel dan PT Pos Indonesia teken Memorandum of Understanding (MoU).
Tanda tangan MoU di Rattan Inn, Selasa (30/3), dilakukan Plt Dirut Bank Kalsel, IGK Prasetya, dengan Akhmad Taufik selaku Kepala Regional 9 Banjarbaru PT Pos Indonesia.
Turut menyaksikan Plt Deputi Jasa Layanan Keuangan PT Pos Indonesia, Kepala Kantor Pos Banjarmasin, Kepala Divisi Dana Jasa Bank Kalsel dan Plt Kepala Divisi Teknologi dan Sistem Informasi.
Menurut IGK Prasetya, dengan penandatanganan kerja sama ini diharapkan dapat mendukung perluasan jaringan penerimaan pembayaran tagihan di Bank Kalsel melalui PT Pos Indonesia, khususnya di daerah-daerah yang tidak terdapat jaringan kantor Bank Kalsel.
“Dengan fasilitas pospay yang dimiliki PT Pos Indonesia, kami berupaya memberikan pelayanan optimal kepada nasabah dengan memperluas jaringan pembayaran tagihan yang dapat dilakukan melalui outlet maupun Kantor PT Pos Indonesia,” jelas Prasetya
Kerja sama Bank Kalsel dengan PT Pos Indonesia, lanjut Prasetya, meliputi kegiatan pemanfaatan layanan/produk pospay yang di outlet Pos. Layanan antara lain pembayaran retribusi perizinan pemerintah daerah/kota, pajak pemerintah daerah/kota, pembayaran PDAM Kota/Kabupaten, penerimaan pembayaran biaya pendidikan maupun multipayment lainnya, seperti pembayaran listrik, telepon dan lainnya.
Bahkan kerja sama ini tidak hanya meningkatkan fee based income bagi perusahaan, namun diharapkan dapat mengoptimalkan potensi pembayaran pajak dan retribusi daerah di Kalimantan Selatan yang dikelola Bank Kalsel.
Selain kerja sama terkait penerimaan pembayaran tagihan, ke depannya diharapkan dapat mengembangkan sinergi dalam bisnis lain, seperti penyaluran kredit pensiunan Bank Kalsel.
“Didukung dengan jaringan PT Pos Indonesia yang tersebar lebih dari 4.000 titik di Indonesia, tentu sinergi ini akan membuat produk dan layanan Bank Kalsel semakin mudah dijangkau masyarakat,” tandas Prasetya. (oie/foto: ist)