BATULICIN, banuapost.co.id – Untuk menegakan disiplin protokol kesehatan (prokes) covid-19, Dinas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tanah Bumbu (Kab. Tanbu) melakukan pengawasan prokes covid-19.
Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar, H. Riduan melalui Kabid Peraturan Perundang-undangan, M. Jailani, Jum’at (12/02/2021).
“Hari ini (Jum’at/12 Februari 2021) Satpol PP kembali melakukan pengawasan dan juga siaran Keliling untuk mengingatkan masyarakat pentingnya menerapkan prokes guna mencegah penyebaran covid-19,” ujar Jailani.
Adapun yang menjadi lokasi kegiatan kali ini yakni pasar Pagatan Kecamatan Kusan Hilir.
BACA JUGA : Jawaban Bupati Tentang Raperda Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 19 Tahun 2016
Selain para pedagang dan pembeli di pasar Pagatan, pengguna jalan yang melintas juga di ingatkan 3 M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak).
“Pedagang dan pengunjung pasar, serta pengguna jalan diimbau untuk disiplin terhadap prokes, terutama penggunaan masker saat di luar rumah,” ungkapnya.
Pada kesempatan itu, Satpol PP melalui siaran keliling menyampaikan kepada masyarakat bahwa akan ada vaksinasi covid-19 di Tanah Bumbu.
Pelaksanaan vaksinasi nantinya akan dilaksanakan di fasilitas kesehatan milik pemerintah dengan tidak dikenakan biaya apapun.
Oleh karena itu, kepada masyarakat dihimbau untuk mensukseskan vaksinasi tersebut. Berdasarkan fatwa MUI, Vaksin Covid-19 telah dinyatakan hukumnya suci dan halal, serta telah mendapat persetujuan dari BPOM untuk penggunaanya. (wnd/foto; dsmknfo)
Klik tombol dibawah untuk melihat video terbaru kami. Kemudian refres laman ini.