MARTAPURA, banuapost.co.id– Percepat terwujudnya Kabupaten Layak Anak (KLA), Pemkab Banjar gelar sosialisasi Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) 2021.
Sosialisasi melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A), berlangsung di Aula Dinas setempat, Selasa(20/4).
Sosialisasi dibuka Kadis P2KBP3A Banjar, Hj Siti Hamidah, yang sekaligus mewakili Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Banjar, Hj Nurgita Tiyas. Sementara narasumbernya, Sekretaris DP2KBP3A Banjar, Hj Mahdalena serta Kasi PHP dan PHA, Rusmiati Agustina.
Menurut Hj Siti Hamidah, PATBM adalah gerakan dari jaringan atau sekelompok warga pada tingkat masyarakat yang terkoordinasi untuk mencapai tujuan perlindungan anak.
“Sosialisasi PATBM ini merupakan salah satu kegiatan yang ada di masyarakat untuk mempercepat terwujudnya KLA,” jelasnya.
Di hadapan 30 peserta sosialisasi yang terdiri dari para kepala desa dan bhabinkamtibmas, menurut Hj Siti, data kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kabupaten Banjar ada 27 orang pada 2020, terdiri dari 16 perempuan dan 16 anak dengan total 34 kasus, di antaranya kekerasan fisik, psikis, seksual dan penelantaran.
Sedang hingga Maret 2021, dilaporkan ada 12 kasus. 4 perempuan dan 8 yang mengalami kekerasan.
Sementara menurut Rusmiati Agustina, tujuan sosialisasi PATBM untuk menguatkan kapasitas masyarakat melakukan upaya perlindungan anak, dengan mencegah dan memecahkan masalah secara mandiri kekerasan terhadap anak.
“Masyarakat sebagai ujung tombak dalam upaya pencegahan, dengan membangun kesadaran agar terjadi perubahan pemahaman, sikap, perilaku yang memberikan perlindungan kepada anak,” tegasnya. (ril/foto: ist)