PALANGKA RAYA, banuapost.co.id– Sedikitnya 22 remaja yang diduga melakukan balap liar (bali) diamankan jajaran Ditsamapta Polda Kalteng, Rabu (14/4) dinihari.
Diamankannya remaja ini sebagai bentuk respon cepat Tim Raimas Backbone Ditsamapta Polda Kalteng setelah menerima keluhan warga kawasan Jl Dr Murjani dengan dijadikannya arena bali salah satu jalan protokol di Kota Palangka Raya itu.
Wadirsamapta Polda Kalteng, AKBP Timbul RK Siregar, yang diminta konfirmasinya tak menampik penertiban bermula dari laporan warga kawasan jalan tersebut merasa terganggu dengan aksi bali yang pernah mencelakai pengendara lain ketika sedang melintas.
Dari kegiatan ini, menurut Timbul, diamankan 22 remaja yang diduga sebagai pelaku bali, berikut barang bukti berupa sepeda motor 21 unit.
“Selain 22 remaja yang diamankan, sepeda motor yang digunakan untul balapan jumlahnya 21 unit juga ikut kita bawa,” tandas AKBP Timbul.
Seluruh pelaku dan barang bukti, sambung AKBP Timbul, digiring ke Pos Lantas Bundaran Besar, Jl Yos Sudarso. Kemudian diserahkan ke Satlantas Polresta Palangka Raya untuk diproses sesuai aturan. (din/foto: ist)