PELAIHARI, banuapost.co.id– Tanah Laut selain berlakukan larangan menginap di tempat wisata selama libur Idulfitri, juga membatasi jumlah pengunjung dan jam operasionalnya.
“Tidak diberlakukan pengunjung menginap di lokasi wisata,” tegas Kapolres Tala, AKBP Cuncun Kurniadi.
Kapolres mengemukakan itu di Rakor Lintas Sektoral dalam rangka persiapan pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah di Aula Satya Brata Mapolres Tala, Kamis (29/4).
Menurut AKBP Cuncun dalam rakor yang juga dihadiri Sekda Tala Dahnial Kifli, kebijakan tersebut menindaklanjuti sinergitas yang sebelumnya telah dilakukan pada jajaran tingkat pusat.
Adapun pembahasan pada rakor, yaitu mengenai arus lalulintas, pelaksanaan protokol kesehatan untuk Salat Ied dan pembatasan kunjungan wisata.
Untuk arus lalulintas, Tala tidak ada pembatasan wilayah. Karena pembatasan hanya diberlakukan antar provinsi. Namun demikian, para pemudik akan dilakukan rapid test secara random.
Kapolres mengaku bersyukur karena pelaksanaan malam takbiran di Kabupaten Tala tidak dilaksanakan. Sehingga tidak ada pusat kerumunan yang terjadi.
Sedang terkait pelaksanaan Salat Ied, polisi akan berkoordinasi dengan panitia pelaksanaan agar tetap menerapkan protokol kesehatan.
“Jamaah harus menggunakan masker. Sementara panitia pelaksanan juga wajib menyediakan masker di lokasi,” tandasnya. (ril/foto: diskominfo)