PALANGKA RAYA, banuapost.co.id– Lagi-lagi patroli Tim Raimas Ditsamapta Polda Kalteng amankan pelakon kristal laknat Kota Palangka Raya.
Budak sabu yang jumlahnya enam orang ini, diamankan ketika petugas menaruh curiga ketika melintas di kawasan Jalan Riau, Kota Palangka Raya, Senin (24/5) dini hari.
Awalnya, menurut Wadirsamapta Polda Kalteng, AKBP Timbul Rein K Siregar, petugas curiga pada seseorang yang melintas di jalan tersebut.
Pria yang belakangan diketahui bernama MC (32), kernet truk, ketika dilakukan penggeledahan ditemukan paket diduga narkoba jenis sabu.
Di tempat yang sama, tim memeriksa R (23) dan N (45) yang kebetulan juga melintas. Keduanya dilakukan pemeriksaan juga ditemukan barang jenis yang sama.
“Awalnya hanya kecurigaan dengan beberapa orang yang lewat. Namun ketika dilakukan pemeriksaan, hasilnya didapati tiga paket yang diduga sabu,” jelas Timbul.
Tak lama berselang, ada sebuah mobil jenis minibus yang melintas. Petugas juga mencurigai kendaraan tersebut dan melakukan penggeledahan.
“Tak lama dari itu ada mobil yang melintas yang ikut kami geledah. Di dalamnya ada tiga orang pria, R (21), A (22) dan DF (21), juga ditemukan empat paket yang diduga sabu,” imbuh wadirsamapta.
Dengan sejumlah barang bukti itu pula, lanjut Timbul, ke-6 pelaku itu kemudian dibawan ke Mapolresta Palangka Raya guna pengusutan lebih lanjut.
“Dari hasil yang kita geledah, diamankan barang bukti berupa mobil, telepon genggam, sepeda motor, dan tujuh paket sabu,” pungkas Timbul. (din/foto: ist)