PALANGKA RAYA, banuapost.co.id– Tim Patroli Raimas Ditsamapta Polda Kalteng pergoki sejoli yang tengah mabuk cinta. Perbuatan asusila itu terjadi di Jalan Wahidin Sudirohusodo, tepatnya di samping SMPN 2 Kota Palangka Raya, Jumat (14/4) malam sekitar pukul 23:30 WIB.
Ketika terpergok, baik MF (18) dan AMA (17), sempat kebingungan karena terkejut, sebelum akhirnya cepat-cepat membetulkan celana masing-masing.
“Saat tim patroli melintasi jalan tersebut, anggota mendapati keduanya sedang bercumbu di atas sepeda motor,” kata Wadirsamapta AKBP Timbul Rein K Siregar.
Kedua sejoli itu, sambung Timbul, saat ini duduk di bangku Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan mengaku sudah menjalin hubungan sekitar enam bulan.
“Keduanya masih duduk di bangku SMK di Kabupaten Pulang Pisau. Dari pengakuan, keduanya sudah pernah melakukan tindakan asusila lebih dari dua kali,” jelas Timbul.
Pasang kekasih tersebut, lanjut Timbul, kemudian digiring ke Mapolresta Palangka Raya guna dilakukan pengembangan, dan dimintai keterangan lebih lanjut.
“Untuk kedua orangtuanya, kami akan hubungi agar memberikan pembinaan dan tidak mengulangi perbuatannya,” imbuh wadir. (din/foto: ist)