PELANGKA RAYA, banuapost.co.id– Patroli Tim Raimas Back Bone Ditsamapta Polda Kalteng mengamankan dua pria yang kedapatan membawa sabu, Kamis (13/5) dini hari pukul 01:00 WIB.
Penangkapan dua pria ini berawal saat tim yang dipimpin Bripda Dwi Saifudin melakukan patroli malam di sekitaran Jl Riau Kota Palangka Raya.
“Dua pria itu, AD (41) dan MRA (23), kedapatan membawa tiga paket sabu. Salah satu pelaku sempat kabur, namun akhirnya tertangkap di Jalan Kalimantan,” jelas Wadirsamapta Polda Kalteng, AKBP Timbul RK Siregar.
Dari hasil pemeriksaan awal, lanjut Timbul, paket sabu akan diantarkan ke seorang pemesan. Sedang sabunya dibeli dari seseorang yang tinggal di Komplek Puntun.
“Berdasarkan pengakuan, sabu dibeli dari seseorang di Komplek Puntun dengan harga Rp 100 ribu satu paketnya,” ujar Timbul.
Guna pemeriksaan lebih lanjut, kedua pelaku dan barang buktinya kemudian digelandang ke Satresnarkoba Polresta Palangka Raya. (din/foto: ist)