JAKARTA, banuapost.co.id– Berantas premanisme dan pungutan liar (pungli), Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terbitkan surat telegram (TR) ke seluruh kapolda.
TR No: No: ST/1251/VI/HUK.7.1/2021 tanggal 15 Juni 2021 guna menciptakan situasi kondusif serta memberikan rasa aman, terutama kepada pengguna jasa dan masyarakat, di pelabuhan dan sekitarnya.
Aksi premanisme dan pungli hingga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, menjadi salah satu faktor yang menyebabkan lemahnya daya saing serta menghambat pertumbuhan ekonomi nasional.
“Guna mendukung akselerasi pemulihan ekonomi nasional, kamtibmas harus kondusif,” jelas Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, kepada awak media, Selasa (15/6).
Program pemulihan ekonomi nasional, lanjut Komjen Agus, terus di genjot pemerintah, sehingga jangan sampai aksi premanisme dan pungutan liar menjadi penghambat.
“Negara tidak boleh kalah dengan aksi-aksi premanisme tersebut,” tegasnya.
Surat Telegram yang bersifat perintah, menekankan 5 hal yang harus dijalankan kapolda: 1. Melaksanakan kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan (K2YD) di Kawasan Pelabuhan yang ada di wilayah masing-masing dengan sasaran aksi premanisme. 2. Melaksanakan penegakan hukum terhadap segala aksi premanisme di kawasan pelabuhan yang ada di wilayah masing-masing. 3. Meningkatkan upaya pencegahan pungutan liar bersama unit pemberantasan pungli di kawasan pelabuhan di wilayah masing-masing. 4. Penegakan hukum bersama APIP terhadap aksi pungli yang terjadi di kawasan pelabuhan di wilayah masing-masing. 5. Melaporkan hasil kegiatan kepada KapolriUp Kabareskrim.(yb*/foto: dok)