BARABAI, banuapost.co.id– Menyandang total 1.188 kasus positf, 1.082 sembuh dan 91 pasien meninggal dunia akibat terifeksi vuirus corona per Ahad (13/6), Hulu Sungai Tengah (HST) gencar mendisiplikan penerapan protokol kesehatan, terutama pemakaian masker.
Kegigihan ini tentunya bertujuan untuk menekan penyebaran Covid- 19 yang kini tengah melanda permukaan bumi, tak terkecuali di kabupaten yang terkenal dengan penganan Apam-nya itu.
Dengan penuh semangat petugas gabungan, TNI/Polri dan Satpol PP HST kembali melakukan operasi yustisi di Pasar Kramat Barabai, Senin (14/6).
Kegiatan ini pun, merupakan bentuk penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro yang diterapkan hingga medio Juni di wilayah Kecamatan Barabai, khusunya di Kabupaten HST.
Petugas gabungan tak hanya memebrikan teguran bagi warga yang abai dengan prokes, juga memberi imbauan kepada masyarakat untuk selalu mematuhi. Seperti memakai masker, menghindari kerumunan, mencuci tangan, menjaga jarak, dan mengurangi mobilitas (5M), Serta mengedepankan pola hidup sehat saat melakukan aktivitas.
Menurut Danramil 1002-06/Barabai, Kapten Inf Rudi Hartono, operasi yustisi merupakan tindakan nyata untuk mencegah dan menekan sekecil mungkin penyebaran Covid-19.
“Kita kembali mengingatkan masyarakat akan pentingnya mematuhi prokes. Dengan demikian, diharapkan tumbuh kesadaran untuk menyelamatan diri sendiri dan orang lain,” jelas Kapten Rudi. (oie/foto: ist)