JAKARTA, banuapost.co.id– Pemberangkatan jemaah haji Indonesia 1442 H/2021, kembali ditiadakan pemerintah, karena pandemi Covid-19 yang masih melanda dunia.
Kepastian tidak ada pemberangkatan ini dikemukakan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas dalam konferensi persnya yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube dan media sosial milik Kemenag, Kamis (3/6).
Menurutnya, di tengah pandemi Covid-19 yang malanda dunia, kesehatan dan keselamatan jiwa jemaah lebih utama dan harus dikedepankan.
“Karena masih pandemi dan demi keselamatan jemaah, pemerintah memutuskan tahun ini tidak memberangkatkan kembali jemaah haji Indonesia,” tandas menag
Hadir dalam presscon tersebut Ketua Komisi VIII DPR, serta sejumlah perwakilan dari kemenkes, kemenlu, kemenhub, BPKH, Asosiasi Penyelenggara Haji dan Umrah, Forum Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah serta perwakilan dari MUI dan Ormas Islam lainnya.
“Saya hari ini telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) No: 660/2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji 1442 H/2021 M,” sambung Gus Yaqut, sapaan akrabnya.
Menag Yaqut menegaskan, keputusan ini sudah melalui kajian mendalam. Kemenag sudah melakukan pembahasan dengan Komisi VIII DPR beberapa waktu lalu. Mencermati keselamatan jemaah haji, aspek teknis persiapan dan kebijakan yang diambil otoritas pemerintah Arab Saudi, Komisi VIII DPR dalam simpulan raker tersebut juga menghormati keputusan yang diambil pemerintah.
“Komisi VIII DPR dan kemenag bersama stake holder lainnya, akan bersinergi untuk melakukan sosialisasi dan komunikasi publik yang baik dan masif mengenai kebijakan penyelenggaraan Ibadah Haji 1442 H/2021 M,” tutur menag.
Kemenag, jelas Gus Yaqut, juga telah melakukan serangkaian kajian bersama Kementerian Kesehatan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perhubungan, dan lembaga terkait lainnya.
“Alhamdulillah, semua memahami dalam kondisi pandemi keselamatan jiwa jemaah harus diutamakan. Ormas Islam juga akan ikut mensosialisasikan kebijakan ini untuk kepentingan jemaah,” ucap menag.
Pemerintah menilai, pandemi Covid-19 yang melanda hampir seluruh negara di dunia, termasuk Indonesia dan Arab Saudi, dapat mengancam keselamatan jemaah. Apalagi jumlah kasus baru Covid-19 di Indonesia dan sebagian negara lain dalam sepekan terakhir, masih belum menunjukan penurunan yang signifikan.
Di sisi lain, pemerintah Arab Saudi,sampai hari ini yang bertepatan dengan 22 Syawwal 1442 H, juga belum mengundang Pemerintah Indonesia untuk membahas dan menandatangani nota kesepahaman tentang persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.
“Tidak hanya Indonesia, tapi semua negara. Jadi sampai saat in,i belum ada negara yang mendapat kuota. Karena penandatanganan nota kesepahaman memang belum dilakukan,” tandas mantan Wakil Bupati Rembang ini.
Kondisi ini berdampak pada persiapan penyelenggaraan ibadah haji. Sebab berbagai persiapan yang sudah dilakukan, belum dapat difinalisasi.
Untuk layanan dalam negeri, misalnya kontrak penerbangan, pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (bipih), penyiapan dokumen perjalanan, penyiapan petugas dan pelaksanaan bimbingan manasik, semuanya baru bisa diselesaikan apabila besaran kuota haji sudah diterima dari Saudi.
Demikian pula penyiapan layanan di Saudi, baik akomodasi, konsumsi maupun transportasi, belum bisa difinalisasi. Karena belum ada kepastian besaran kuota, termasuk juga skema penerapan protokol kesehatan haji dan lainnya.
Ditegaskan menag, pembatalan keberangkatan jemaah ini berlaku untuk seluruh warga negara Indonesia (WNI), baik dengan kuota haji Indonesia maupun kuota haji lainnya.
Jemaah haji reguler dan haji khusus, yang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2020 lalu, akan menjadi jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji di 2022 mendatang.
“Setoran pelunasan Bipih dapat diminta kembali oleh jemaah haji yang bersangkutan. Jadi uang jemaah aman. Dana haji aman. Indonesia juga tidak punya utang atau tagihan yang belum dibayar terkait haji. Info soal tagihan yang belum dibayar itu hoax,” ungkapnya.
Menag menyampaikan simpati kepada seluruh jemaah haji yang terdampak pandemi Covid-19 tahun ini. Untuk memudahkan akses informasi masyarakat, selain Siskohat, Kemenag juga telah menyiapkan posko komunikasi di Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Kemenag juga tengah menyiapkan WA Center yang akan dirilis dalam waktu dekat.
“Keputusan ini pahit. Tapi inilah yang terbaik. Semoga ujian Covid-19 ini segera usai,” ucap menag. (oie/foto: ist)